Indonesia dirugikan Dengan KTT ASEAN
Akibatnya kebijakan ekonomi perdagangan masing-masing negara diambil alih oleh ASEAN. Perekonomian Indonesia pun sepenuhnya digerakkan oleh instrumen pasar.
Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia menilai Indonesia sangat dirugikan dengan piagam ASEAN yang melegitimasi perdagangan pasar bebas di ASEAN. Pemerintah tidak lagi melindungi pasar domestik melainkan menyerahkan pada persaingan global.
“Piagam ASEAN bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 karena menjalankan perdagangan bebas di ASEAN termasuk Indonesia. Piagam ASEAN bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang menganut perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan,” ujar Peneliti Institut Keadilan Global Salamudding Daeng di Jakarta, Rabu (4/5).
Oleh karena itu Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia akan melakukan yudisial review piagam ASEAN yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No 38/2008 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (5/5).
Diungkapkannya, piagam ASEAN mengharuskan mekanisme pengambil keputusan strategis di bidang ekonomi diserahkan kepada mekanisme ASEAN telah mengkudeta fungsi negara dan lembaga tinggi negara. Proses pengambil keputusan melalui ASEAN sangat tertutup, eksklusif hanya diantara segelintir elit kekuasaan dan pemilik modal dan tidak melalui proses penyerahan mandat secara legal oleh rakyat.
“Pemerintah bahkan telah gagal melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan pasar bebas yang merugikan Indonesia,” tandasnya.
Ekonom Rizal Damanik menyatakan ASEAN melegitimasi hilangnya kemandirian ekonomi Indonesia. ASEAN mengabaikan penyelesaian kejahatan-kejahatan yang bersifat regional.
“Enam negara aktif mencuri ikan di perairan Indonesia tetapi ASEAN diam, tidak membahas itu ke tingkat regional,” ujarnya.
Koordinator Umum Gerakan Petani Internasional, Henry Saragih mengatakan, pemerintah Indonesia harus kembali kepada konstitusi yakni pembanguan ekonomi berkeadilan bukan berdasarkan perdagangan bebas. Piagam ASEAN telah merugikan negara-negara ASEAN terutama Indonesia, mengancam perekonomian nasional.
“Perjanjian Perdagangan bebas ASEAN China (ACFTA) telah merugikan sektor pertanian. ACFTA telah menyebabkan serbuan impor produk pertanian Tiongkok membanjiri pasar-pasar lokal milik petani Indonesia,” ujarnya.
Disparitas harga telah menyebabkan jutaan petani kehilangan pasar lokalnya ketika produk nasional berhadapan dengan produk Tiongkok. Indonesia membuka seluas-luasnya tanpa ada perlindungan “Dalam KTT ASEAN seharusnya Indonesia mendorong perekonomian liberal berdasarkan azas kerjasama, membangun ketahanan pangan dan energi bersama di kawasan ASEAN,” tandasnya. [D-11]
Comments
Post a Comment
, ,