Pabrik Perbudakan Modern

   pic: matthew-oldfield-photography.com
Indonesia pabrik perbudakan modern, bisa jadi istilah tepat bagi Indonesia setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa menempatkan Indonesia di peringkat kedua sebagai negara paling banyak terjadi perdagangan manusia. Indonesia disebut sebagai sumber pengirim, penampung, sekaligus sumber kejahatan perdagangan manusia. Laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan untuk menjadi buruh, tenaga kerja paksa, pekerja seks komersil, pernikahan paksa, dan eksploitasi seks.
Migrant care melaporkan fakta mengerikan ada sekitar 6,5 juta rakyat Indonesia yang menjadi buruh migran di seluruh dunia. Celakanya buruh migran kita atau lebih kita kenal sebagai TKI teridentifikasi sebagai buruh 3D, mereka yang bekerja di wilayah Dirty (kotor), Dangerous (bahaya) and Difficult (sulit). Negara tujuan utama perdagangan manusia Indonesia adalah Malaysia, Arab Saudi dan Iran, serta negara-negara Asia Timur seperti Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan Australia. Pemerintahan Malaysia bahwa melaporkan ada 600 ribu buruh ilegal asal Indonesia pada 2011.

Angka perdagangan perempuan dan anak Indonesia juga tidak kalah mencengangkan rata-rata 3-4 ribu perempuan dan anak-anak diperdagangkan setiap tahun. Dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar, perempuan, bahkan gadis dibawah 18 tahun, dibawa ke luar negeri secara ilegal, tanpa surat-surat resmi. Mereka akhirnya terjerumus dalam prostitusi atau eksploitasi seks karena ditipu, dipaksa, dan disiksa.

Perdagangan manusia umumnya dimulai dengan merekrut murid sekolah vokasional. Kebanyakan para pekerja wanita awalnya ditempatkan bekerja di hotel, restoran, pabrik, dan pembantu rumah tangga, tapi kemudian dipaksa berakhir dalam perdagangan seks di rumah bordil. Bahkan gadis-gadis kecil dipaksa ke dalam perbudakan seks.  

Perempuan dan anak-anak Indonesia tidak hanya diperjualkan di luar negeri. Di dalam negeri pun marak terjadi perdangan perempuan dan anak-anak. The Trafficking in PersonsReport 2010 bahkan mencatat Indonesia sebagai denstinasi wisata seks anak terutama Bali dan Batam. Kawin kontrak atau kawin paksa menjadi tren dalam bisnis perdagangan manusia di Indonesia. Puncak, Jawa Barat dan Jawa Timur banyak perempuan "dijual" untuk menikah kontrak dengan orang asing.

Pada 2010, Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) memperkirakan 30 persen perempuan terlibat dalam pelacuran di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Sekitar 40.000-70.000 anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seks. Sebanyak 3.735 korban perdagangan manusia ditangani oleh Organisasi Migran Internasional (IOM) Indonesia, pada Maret 2005- 2009. Perdagangan seks anak terjadi di daerah pedasaan, UNICEF melaporkan 14.000 anak menjadi korban perdagangan seks dalam wisata seks di 40 desa di enam provinsi.  

Pemberantasan

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk mengatasi perdagangan manusia dengan membuat UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Indenesia juga mengeluarkan dekrit Kementerian Kordinasi Kesejahteraan Rakyat tentang Rencana Aksi Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi seks anak-anak untuk 2009-2014. Pemerintah meratifikasi Konvensi Buruh Mingran, yang akan memberikan perlindungan baru bagi perlidungan jutaan pekerja migran Indonesia, pada 12 April 2012. Namun, itu belum cukup, Departemen Luar Negeri AS melalui Kantor Khusus Urusan Perdagangan Manusia masih menempatkan Indonesia dalam posisi tier 2 atau masuk dalam daftar pengawasan. Hal itu karena pemerintahan Indonesia dinilai tidak melakukan tindakan nyata untuk memerangi perdangan manusia. 

Gerakan perlawanan perdagangan seks anak masih sangat kecil. UNICEF mencatat bahwa aktivitas seksual sering dianggap sebagai masalah pribadi, membuat masyarakat enggan untuk bertindak dan campur tangan dalam kasus eksploitasi seksual. Sikap seperti itu membuat anak-anak jauh lebih rentan terhadap eksploitasi seksual. Banyak masyarakat tidak menyadari praktik pelanggaran hak asasi manusia di kota mereka.

Para aktivis lembaga hak asasi mengkritik aparat kepolisian terlalu pasif untuk memerangi perdagangan manusia. Lebih Tragis, hanya 1-2 persen korban perdagangan manusia diselamatkan.

Partisipasi

Memerangai perdagangan manusia bukan hanya tanggung jawab aparat berwenang, kita juga bisa ikut terlibat. Kenali isu perdagangan manusia dengan baik. Ada banyak organisasi perdagangan manusia dan hak asasi manusia yang memberikan informasi tentang bentuk-bentuk pelanggaran HAM. 

Laporkan bila ada indikasi praktik perdagangan manusia. Hampir di semua provinsi pemerintah daerah telah mendirikan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menangani korban perdagangan dan eksploitasi perempuan dan anak. 

Berikan donasi kepada organisasi untuk melawan perdagangan manusia dan memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan manusiaan, salah satunya World Vision. Pemerintahan Indonesia atau lembaga non pemerintah hak asasi manusia tidak akan bisa bergerak tanpa cukupnya dana untuk memerangi perdagangan manusia. Sayangnya, pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat banyak bergantung pada donor internasional. 

Fakta Tentang Perdagangan Manusia
  • Perdagangan manusia adalah bisnis perdagangan bernilai miliaran dollar menarget orang-orang rapuh, miskin ekonomi, untuk perbudakan, tenaga kerja paksa, pelacuran, pernikahan paksa, eksploitasi seks, termasuk eksploitasi anak.
  • Perdagangan manusia = kejahatan terorganisir terbesar kedua di dunia, setelah obat-obatan telarang. 
  • PBB melaporkan Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012 mencatat bahwa 2,4 juta orang menjadi korban perdagangan manusia di seluruh dunia. sementara Pemerintah AS memperkirakan 12,3 juta orang menjadi korban perdagangan manusia.
  • Lebih dari 80 persen dari korban perdagangan manusia menjadi objek eksploitasi atau perbudakan seksual. Sekitar 17 persen korban perdagangan manusia menjadi buruh paksa di rumah, tambang, atau pabrik.
  • Diperkirakan US$ 32 miliar dihasilkan setiap tahun dari perdagangan manusia.
  • Perdagangan seks berkontribusi US$ 27,8 miliar setiap tahun. 
  • UNICEF melaporkan sekitar 2 juta anak-anak di bawah 18 tahun diperdagangkan tiap tahun, kebanyakan dari mereka adalah perempuan yang menjadi objek seks dalam industri seks komersil bernilai jutaan dolar. 
  • Lebih dari 3.735 korban perdangan manusia ditangani oleh kantor Internasional untuk Imigran di Indonesia pada Maret 2005-2009 Hampir seperempatnya adalah anak-anak.
  • Sekitar 40.000-70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seks. 





Comments

Popular Posts