Sekitar 1.849 Alami Kasus Hukum di Luar Negeri
![]() |
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa |
“Capaian yang telah kami lakukan dalam perlindungan WNI
cukup signifikan, tercatat dari 1849 kasus,1279 sudah diselesaikan dengan 616
WNI telah dipulangkan”, jelas Menlu RI kepada Komisi I DPR di Jakarta, Rabu
(30/5).
Kementerian Luar Negeri mencatat, saat ini ada sekitar 3,8
juta WNI berada di seluruh dunia. Sejauh ini, upaya pencegahan, deteksi dini
dan bantuan hukum telah Kemlu kelola secara seksama. Menlu mencontohkan capaian
yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk melindungi tenaga kerja imigran
Indonesia, antara lain meratifikasi UU hak buruh migran beberapa waktu lalu.
Selain itu, terkait penahanan WNI di bawah umur oleh Australia, Menlu menyampaikan bahwa sejak tahun 2008-2012 tercatat 193 WNI di bawah umur, sudah dibebaskan. Sedangkan, 126 lainnya telah dibebaskan tanpa tuntutan, dan 62 masih melalui proses hukum.
“Saat ini, terdapat 56 anak-anak yang berada dalam proses
hukum di Australia. 22 anak masih menunggu proses evaluasi, dan 34 anak lainnya
belum dijatuhi hukuman” katanya. Diutarakan Marty, pemerintah Indonesia akan
terus berusaha menghimpun data, dan menyampaikan kepada otoritas Australia,
agar ke-34 WNI dapat segera dibebaskan.
Pelanggaran HAM
Dalam kesempatan itu Marty juga memaparkan hasil pertemuan Universal Periodic Review (UPR) terkait penegakan hak asasi manusia di Jenewa, baru-baru ini. Indonesia mendapatkan 180 rekomendasi. Sebanyak 144 rekomendasi diterima pemerintah Indonesia, sedangkan 36 lainnya dalam tahap pertimbangkan.
“Bila bandingkan dengan negara seperti Amerika Serikat yang memperoleh 174 rekomendasi, Indonesia boleh berbangga atas kemajuannya di bidang HAM”, ucapnya.
Media Internasional mulai menyoroti toleransi beragama di Indonesia. Editorial New York Times menuliskan “Tidak ada model untuk Demokrasi Islam.” Peneliti Setara Institut, Bonar Naipospos mengatakan kasus intoleransi agama hampir terjadi setiap hari di Indonesia.
“Ada peningkatan yang ditandai dalam kasus-kasus selama dekade terakhir pemerintah tidak berbuat apa-apa karena khawatir kehilangan suara Muslim. Meski mayoritas umat Islam Indonesia moderat, mayoritas mereka diam. Jika tidak memperbaiki hal ini, negara ini bisa berubah dari negara moderat menjadi satu dominasi oleh kaum ekstrimis,” katanya.
Marty membela posisi pemerintah terkait merebaknya intoleransi di Indonesia. Dia mengatakan, satu situasi besar tidak bisa mendefinisikan Indonesia. Indonesia, kini, adalah masyarakat terbuka dan demokratis, kami tetap kuat berkomitmen untuk mempromosikan toleransi beragama. [BBC/D-11]
Comments
Post a Comment
, ,