Presiden Mesir Pilih Wakil Perempuan


 Presiden Mesir Mohammed Morsi bertemu dengan perwakilan Kristen Koptik Uskup Pachomius
[KAIRO] Presiden terpilih Mesir, Mohamed Morsi, akan membuat sejarah baru dengan menunjuk seorang perempuan dan seorang Kristen sebagai wakil presiden.  Hal itu diungkapkan oleh penasehat politik Morsi, Selasa (26/6). 

Sementara itu, Pengadilan Administrasi Kairo membekukan kekuasaan militer untuk menangkap warga sipil. Pengadilan mengambil keputusan itu setelah meninjau sebuah permohonan banding oleh 17 kelompok hak asasi manusia melawan dekrit Departemen Kehakiman yang disahkan 13 Juni itu.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Mesir, tidak hanya modern tetapi dalam semua sejarah Mesir, seorang wanita akan mengambil posisi itu. Dia tidak hanya menjadi wakil presiden yang akan mewakili agenda tertentu dan sekte, tapi wakil presiden yang kuat dan berdaya, serta sebagai penasehat kritis dalam kabinet presiden,” kata Ahmed Deif, penasehat politik Morsi.

Sebelum kampanye, Morsi telah berjanji bahwa sebagai presiden, dia akan membela hak-hak perempuan. Morsi juga bersumpah melindungi hak-hak kelompok minoritas.

“Peran perempuan dalam masyarakat Mesir jelas. Hak wanita sama dengan laki-laki, mereka memiliki hak penuh sama seperti laki-laki. Tidak boleh ada jenis pembedaan antara warga Mesir, kecuali didasarkan pada konstitusi dan hukum,” kata Morsi ketika kampanye. 

Partai Baru

Pengumuman itu datang bersamaan dengan berita bahwa rivalnya, Ahmed Shafiq akan membangun sebuah partai politik baru. Saat ini, Shafiq meninggalkan Mesir ke Abu Dhabi. Publik menduga Shafiq melarikan diri karena takut Morsi akan membuka penyelidikan menentang dirinya.

Shafiq menghadapi beberapa petisi gugatan menuduh dirinya melakukan korupsi yang diajukan pada April lalu. Jaksa belum melakukan tindakan hukum terhadap petisi itu, sehingga tidak ada kasus hukum melawan Shafiq. Pengacara Shafiq, Showee Elsayed membantah kabar Shafiq melarikan diri ke luar negeri dan menegaskan Shafiq akan kembali ke Mesir.

“Shafiq akan membangun sebuah partai politik setelah kembali dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Dia dan dua putrinya melakukan kunjungan pribadi untuk melaksanakan Umrah di Mekkah,” kata kantor Shafiq. 

Ditolak

Sementara itu, Pengadilan Administrasi Kairo menolak sebuah dekrit hukum kontroversial yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman pada 13 Juni lalu. Pengadilan mengambil keputusan itu setelah meninjau sebuah permohonan banding oleh 17 kelompok hak asasi manusia melawan dekrit itu.

Kelompok HAM menyatakan dekrit itu telah memberikan kekuasaan luar biasa yang tidak memiliki dasar hukum. Keputusan itu akan menempatkan pembatasan jauh lebih buruk daripada keadaan darurat. 

Militer membela bahwa dekrit itu perlu karena militer masih berada di jalan-jalan, meski status keadaan darurat telah berakhir. Dekrit itu memberikan kekuasaan kepada personil militer dan pasukan intelijen untuk menangkap warga sipil tanpa surat perintah.

“Kelompok HAM yang mengajukan banding meyakini banyak kejahatan yang disebutkan dalam keputusan tersebut termasuk dalam hak Mesir untuk mengekspresikan pandangan politik secara damai menentang rezim,” demikian pernyataan Pengawas HAM dari Inisiatif Mesir. [CNN/AFP/D-11]

Comments

Popular Posts