Parlemen Eropa Tolak Pakta Pembajakan Online
![]() |
Parlemen Eropa mengangkat poster menentang Pakta Perdagangan Anti-Pemalsuan (ACTA)
|
Parlemen Uni Eropa mengabaikan permohonan Komisi Eropa bahwa
perjanjian itu dibutuhkan untuk melindungi kepentingan ekonomi
perusahaan-perusahaan yang terpukul oleh pembajakan online dan pemalsuan. Hak
veto parlemen Eropa itu telah mematahkan semangat para pendukung ACTA.
Sebanyak 478 anggota parlemen menentang pakta pembajakan online, 165 anggota abstain, dan 39 lainnya setuju. Sebelumnya, parlemen Eropa telah diminta untuk menunda pemungutan suara sampai pengadilan Eropa memutuskan kesesuaian dengan hukum Uni Eropa. Sebanyak 22 dari 27 negara Uni Eropa, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Jepang telah menyetujui ACTA Januari lalu. Namun, belum ada negara mengesahkan ACTA itu, dikarenakan pakta itu akan membatasi kebebasan internet. Dibutuhkan enam negara lagi untuk setuju mengesahkan ACTA agar bisa mulai berlaku.
Sebanyak 478 anggota parlemen menentang pakta pembajakan online, 165 anggota abstain, dan 39 lainnya setuju. Sebelumnya, parlemen Eropa telah diminta untuk menunda pemungutan suara sampai pengadilan Eropa memutuskan kesesuaian dengan hukum Uni Eropa. Sebanyak 22 dari 27 negara Uni Eropa, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Jepang telah menyetujui ACTA Januari lalu. Namun, belum ada negara mengesahkan ACTA itu, dikarenakan pakta itu akan membatasi kebebasan internet. Dibutuhkan enam negara lagi untuk setuju mengesahkan ACTA agar bisa mulai berlaku.
Ratusan ribu orang berdemonstrasi melawan ACTA dan sebanyak
2,8 juta orang menandatangani petisi mengutuk ACTA. Anggota parlemen Eropa dari
Inggris, David Martin, mengakui pentingnya memerangi pemalsuan dan pembajakan,
tetapi dia mengatakan teks perjanjian terlalu samar dan mengancam kebebasan
individu.
“Kematian ACTA merupakan kabar baik bagi demokrasi. Itu membuktikan bahwa budaya, pengetahuan, kesehatan, dan kebebasan publik bisa berada di atas melawan konglomerat swasta dan kriminalisasi warga negara,” kata ahli ekologi Yannick Jadot.
ACTA dikritik karena dapat menyebabkan penuntutan hukum
terhadap pengguna situs karena melakukan unduh ilegal. ACTA juga akan membatasi
obat-obatan generik. Ratifikasi ACTA diperkirakan akan memiliki dampak terhadap
Tiongkok dan Rusia, negara produsen barang-barang dan jasa palsu, termasuk
pejahat cyber.
Anggota parlemen Marielle Gallo menyerang bahwa hasil suara
sebagai cerminan kurangnya keberanian politik menghadapi bencana pemalsuan,
yang menyebabkan hilangnya 250 miliar euro setahun dan 100.000 tenaga kerja.
Anggota komisi perdagangan Eropa, Karel de Gucht mencatat
keputusan parlemen tidak mengubah keputusan untuk melindungi tulang punggung
perekonomian Eropa, melindungi inovasi, kreativitas, ide, dan intelektual
properti Eropa di seluruh dunia. Ahli hukum Jerman, Axel Metzger berkomentar menjadi menarik
dilihat apakah negara lain akan tertarik menandatangani untuk mengesahkan
ACTA. [AFP/D-11]
Comments
Post a Comment
, ,