PBB AKui Palestina Berdaulat
![]() |
Rakyat Palestina membentangkan bendera merayakan pengakuan PBB |
Dalam sidang voting yang berlangsung di Markas PBB, New
York, sebanyak 138 suara setuju, sembilan suara menentang dan 41 abstain.
Sementara tiga negara tidak mengambil bagian dalam pemungutan suara untuk memutuskan peningkatan status
Palestina di PBB menjadi negara pengamat bukan anggota.
"Untuk pertama kalinya, akan ada negara yang disebut
Palestina, dengan pengakuan seluruh dunia. Hari ini, dunia akan mendengar suara
kami," ujar Amir Hamdan seperti dikutip oleh kantor berita Associated Press.
Pada Kamis (28/11),
Majelis Umum PBB akhirnya menyetujui pengakuan de facto Palestina sebagai negara berdaulat setelah Presiden
Palestina Mahmoud Abbas meminta badan dunia itu untuk menerbitkan pengakuan
yang lama tertunda. Voting status Plaestina tetap dilakukan meskipun mendapat
ancaman oleh Amerika Serikat dan Israel.
"Enam puluh lima tahun yang lalu pada hari ini, Majelis
Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang membagi tanah bersejarah Palestina
menjadi dua negara dan menjadi akte kelahiran bagi Israel. Hari ini, Majelis
Umum terpanggil untuk mengeluarkan sertifikat kelahiran sesungguhnya Negara
Palestina," ujar Presiden Palestina Mahmoud Abbas di hadapan delegasi 193
negara setelah menerima penghormatan.
Penolakan tegas dilakukan Israel, Amerika Serikat dan Kanada, diikuti dengan Republik Ceko, Panama dan beberapa negara pulau Pasifik seperti : Marshall Islands, Micronesia, Nauru dan Palau. Negara-negara Pasifik memang kerap mendukung AS dan Israel di PBB.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyambut baik pengesahan negara pengamat bukan anggota oleh Majelis Umum PBB. Menlu mengatakan bahwa status baru Palestina itu menegaskan kembali bahwa Palestina diakui sebagai sebuah negara oleh masyarakat internasional dan memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh organ-organ PBB.
“Pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi. Indonesia bukan hanya mendukung tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negara lainnya, sebagai co-sponsor,” ujar Menlu.
Dengan status baru itu, Palestina bisa masuk dalam badan-badan PBB dan lembaga internasional, terutama Pengadilan Pidana Internasional yang menjadi pintu untuk menggugat Israel atas kejahatan perang.
AS Marah
Pengakuan penting PBB atas negara Palestina menimbulkan kemarahan Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menentang pekuan itu. Kemenangan Palestina menandakan kekalahan memalukan diplomasi AS. Hillary menyebut suara Majelis Umum PBB yang mengakui negara Palestina "patut disayangkan dan kontraproduktif," yang akan merusak jalan menuju perjanjian perdamaian antara Palestina dan Israel.
"Kami tidak menegaskan bahwa hanya melalui perundingan langsung di antara kedua pihak, Palestina dan Israel dapat mencapai perdamaian yang mereka pantas dapatkan: dua negara untuk dua bangsa dengan sebuah kedaulatan, yang dapat mempertahankan kemerdekaan Palestina saling berdampingan dalam damai dan keamanan dengan sebuah negara demokratik Israel dan Yahudi," kata Clinton dalam pidatonya di Washington, AS.
Resolusi PBB telah meningkatkan status Palestina dari sekedar pengamat menjadi negara pengamat bukan anggota di PBB. Resolusi itu disetujui oleh 138 negara anggota, dengan 41 anggota memberikan suara abstein, dan 9 negara menolak. Penolakan tegas dilakukan Israel, Amerika Serikat dan Kanada, diikuti dengan Republik Ceko, Panama dan beberapa negara pulau Pasifik seperti : Marshall Islands, Micronesia, Nauru dan Palau. Negara-negara Pasifik memang kerap mendukung AS dan Israel di PBB.
Bendera Palestina Membentang
Sebuah bendera Palestina langsung membentang di lantai Majelis Umum PBB di belakang delegasi Palestina. Di kota Ramallah, Tepi Barat ratusan orang di alun-alun mengibarkan bendera dan meneriakkan "Allah itu Besar."
Persetujuan Majelis Umum PBB atas status baru Palestina itu menunjukkan pengakuan internasional atas berdirinya negara Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan timur Yerusalem, wilayah yang diduduki Israel setelah perang Timur Tengah 1967. Namun, Kemerdekaan sejati masih jauh dari kenyataan sampai Palestina mencapai kesepakatan perdamaian dengan Israel, yang mengatakan bahwa pengakuan PBB hanya menunda perdamaian sejati. Israel masih mengendalikan Tepi Barat, timur Yerusalem, dan jalur masuk ke Kota Gaza.
Palestina masih menghadapi keterbatasan sebagai negara berdaulat. Palestina tidak mengendalikan perbatasan-perbatasan, ruang angkasa, atau perdagangan. Mereka memiliki pemerintahan terpisah dan saling bersaing di Gaza dan Tepi Barat. Palestina juga tidak memiliki angkatan bersenjata atau polisi.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pidato Presiden Palestina Mahmoud Abbas kepada Majelis Umum "beracun dan fitnah." Dia mengatakan bahwa pidato Abbas penuh dengan propaganda melawan Israel. Netanyahu juga menegaskan bahwa pengakuan Majelis Umum PBB tidak berarti dan mengancam akan melakukan pembalasan keras.
"Tidak ada keputusan oleh PBB dapat memutuskan ikatan selama 4.000 tahun antara orang Israel dan tanah Israel," kata Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor. [AFP/AP/D-11]
Comments
Post a Comment
, ,