Indonesia Tolak Kebijakan Abbott


Pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar melambaikan tangan saat berlayar di atas perahu dari Aceh Besar, ke Pulau Christmast, Australia, April 8, 2013.

[JAKARTA] Indonesia akan menolak kebijakan pencegahan penyelundupan manusia pemerintahan baru perdana menteri terpilih Australia Tony Abbott bila melanggar kedaulatan negara Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta Rabu (11/9).
Marty menegaskan Pemerintah Indonesia akan menolak Operasi Perbatasan Berdaulat terkait penyelundupan manusia yang menjadi janji kampanye Abbott seandainya ada kebijakan-kebijakan Abbott yang tidak selaras dengan semangat kemitraan, kedaulatan dan martabat bangsa.

"Memang ada satu masalah yang harus kita kelola dengan baik terkait dengan kebijakan penyelundupan orang. Jelas kita akan menolak kebijakan Abbott yang menyatakan akan mencegat kapal-kapal berlayar dari Indonesia ke Australia dengan membeli kapal-kapal nelayan kita, memberi imbalan bagi warga kita yang memberikan peringatan dini tentang penyelundupan orang," katanya. 

Menurut Marty pencegahan penyelundupan manusia adalah tugas negara terkait bekerjasama dengan negara tetangga. Dia menyarankan diperlukan kerjasama, komunikasi, koordinasi dan kohesi antar kebijakan-kebijakan.

"Tentu tidak bisa kita membiarkan tugas dan fungsi ini diambil alih oleh negara ketiga. Kita tidak bisa membiarkan seseorang atau satu pemerintahan masuk dalam tatanan dalam negeri Indonesia untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," tandasnya merujuk pada rencana Abbott menempatkan polisi Australia di Indonesia.

Ketika kampanye, Abbott menyatakan akan segera melaksanakan Operasi Perbatasan Berdaulat untuk mencegat para pencari suaka dari Indonesia. Dia berjanji mengucurkan 420 juta dollar Australia untuk mendukung kebijakan menghentikan para pencari suaka dari Indonesia. Kebijakan Abbott antara lain menempatkan aparat kepolisian di wilayah Indonesia, membayar penduduk Indonesia yang memberikan informasi tentang pencari suaka, dan membeli kapal yang akan disewa oleh pencari suaka. 

Komunikasi

Meski demikian diutarakan Marty, Indonesia akan mendengarkan usulan-usulan yang ditawarkan Australia untuk mengatasi penyelundupan manusia. Diutarakannya, perdana menteri Abbott merencanakan datang ke Jakarta sebagai kunjungan luar negeri resmi pertama ke Indonesia karena menganggap Indonesia sangat penting. Abbott berencana datang sebelum KTT Asia Pasifik di Bali yang akan digelar awal Oktober nanti.

"Mudah-mudah dalam beberapa hari ke depan kita akan berkomunikasi dan mengetahui kebijakan mereka sebenarnya. Namun, pastinya kita akan menolak seandainya ada kebijakan yang tidak selaras dengan semangat kemitraan dan kedaulatan dan martabat bangsa," tandas Marty.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan DPR menolak kebijakan-kebijakan Abbott. Dia menegaskan Abbott sebagai kepala pemerintahan Australia terikat dengan konvensi internasional penyelundupan manusia sesuai dengan hukum internasional.

"Itu janji-janji Tony Abbott sekarang dengan memenangkan pemilu dan menjadi pemerintahan baru Australia, kami menghimbau pemerintah Australia segera mempelajari hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan terkait penyelundupan manusia sesuai aturan internasional. Ide-ide yang dijanjikan Abbott pada kampanye pemilu terkait penyelundupan orang jika dilakukan itu akan mengganggu hubungan bilateral Australia dan Indonesia karena berarti melanggar kedaulatan Indonesia," ucapnya. [D-11]

Comments

Popular Posts