Indonesia Dorong Terbentuknya Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN

Indonesia terus mendorong terbentuknya Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN (ASEAN Institute of Peace and Reconciliation). Dalam pertemuan KTT kepala negara ASEAN, Indonesia akan mendorong adanya deklarasi bersama terbentuknya badan tersebut.
Lembaga yang digagas oleh Indonesia itu nantinya akan berperan dalam rangka mencegah konflik antarnegara ASEAN dan melakukan upaya rekonsiliasi. Dengan adanya Badan tersebut maka ASEAN akan memiliki sesuatu otoritas lembaga yang bertujuan meningkatkan keamanan regional, menyelesaikan persengketaan diantara negara anggota ASEAN dalam rangka menjaga damai.
“Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN adalah sebuah lembaga non pemerintah. Ini bagian dari upaya pemerintah Indonesia, bagian dari upaya ASEAN untuk melengkapi berbagai instrumen yang ada untuk bisa mencegah konflik dan menyelesaikan konflik serta upaya-upaya rekonsiliasi,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai pertemuan Menteri di Jakarta, Jumat (6/5).
Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN menjadi penting untuk dibentuk saat ini karena kondisi negara ASEAN yang masih diwarnai oleh persengketaan antaranegara ASEAN seperti Thailand-Kamboja atau Indonesia-Malaysia. Selama ini posisi ASEAN tidak memiliki kekuasaan untuk  mengintervensi atau memaksa menyelesaikan konflik atau persengketaan antarnegara ASEAN.
Seperti dalam kasus konflik perbatasan Thailand dan Kamboja, ASEAN tidak bisa mengikat atau memaksa kedua negara untuk menyelesaikan persengketaan.
“Dalam konflik Thailand dan Kamboja ASEAN terlibat untuk menyelesaikan konflik. Namun, penyelesaian konflik Thailand dan Kamboja bergantung kepada kedua pihak, bergantung pada komitmen politik kedua negara untuk menyelesaikan masalah, bukan ASEAN,” ujarnya. [ Daurina Lestari Sinurat ]

Comments

Popular Posts